6 trik singkat untuk melewati 'ranjau' UU ITE
Jakarta, Luna Maya menjadi 'korban' tergress bahayanya 'ranjau-ranjau' yang terdapat di Undang-undang Informasi dan transaksi Elektronik (UU ITE).
Artis cantik itu dilaporkan wartawan infotainment yang dinaungi PWI Jaya ke polisi, Kamis (17/12/2009) karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik di internet.
-----------------------------------------------------------
6 trik singkat untuk melewati 'ranjau' UU ITE, dirangkum detikINET dari Ari Juliano Gema, selaku Konsultan HKI:
oleh: Fajar Widiantoro - detikinet
Artis cantik itu dilaporkan wartawan infotainment yang dinaungi PWI Jaya ke polisi, Kamis (17/12/2009) karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik di internet.
-----------------------------------------------------------
6 trik singkat untuk melewati 'ranjau' UU ITE, dirangkum detikINET dari Ari Juliano Gema, selaku Konsultan HKI:
- Pengguna internet jangan sekadar mencari perhatian dengan membuat tulisan yang berlebihan.
- Saat menulis, pengguna internet harus fokus pada masalah, tidak melebar ke mana-mana.
- Tulisan yang dibuat pengguna internet harus didukung dengan fakta dan data.
- Dalam menulis, jangan sekadar mengkritisi, tapi juga berikan solusi atas permasalahan yang dikritisi.
- Pengguna internet harus mau terbuka pada saran dan masukan.
- Jangan ragu untuk minta maaf. Bila kita salah tulis sehingga menimbulkan opini publik yang berdampak merugikan seseorang, jangan ragu untuk mengakui kesalahan dan minta maaf.
oleh: Fajar Widiantoro - detikinet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar