Powered By Blogger

Selasa, 30 Maret 2010

AQIQAH



PENGERTIAN AQIQAH

Aqiqah berasal dari kata ‘Aqq yang berarti memutus dan melubangi, dan ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa ia adalah rambut yang dibawa si bayi ketika lahir (wikipedia). Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan.

Hukum aqiqah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunnah muakkadah, dan ini adalah pendapat Jumhur Ulama, berdasarkan anjuran Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan praktek langsung beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam. “Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus)darinya darah (sembelihan) dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)

Perkataannya Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan),” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).

Perkataan beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.


DALIL-DALIL SYAR'I TENTANG AQIQAH

Hadist no.1 :
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani]

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent]

Hadist no.2 :
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Hadist no.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Hadist no.4 :
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

Hadist no.5 :
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]

Hadist no.6 :
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih.



HUKUM AQIQAH SUNNAH

Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahulloh berkata dalam Nailul Authar (6/213) : “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : “….berdasarkan hadist no.5 dari ‘Amir bin Syu’aib.”




BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID'AHKAN AQIAH

Ibnul Mundzir rahimahulloh membantah mereka dengan mengatakan bahwa : “Orang-orang ‘Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.” [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam “Fathul Bari” (9/588)].



WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH

Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat dan sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari hari kelahirannya. Namun mereka berselisih pendapat tentang bolehnya melaksanakan aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya “Fathul Bari” (9/594) :

“Sabda Rasulullah pada perkataan ‘pada hari ketujuh kelahirannya’ (hadist no.2), ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu aqiqah itu adanya pada hari ketujuh dan orang yang melaksanakannya sebelum hari ketujuh berarti tidak melaksanakan aqiqah tepat pada waktunya. bahwasannya syariat aqiqah akan gugur setelah lewat hari ketujuh. Dan ini merupakan pendapat Imam Malik. Beliau berkata : “Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya.”

Sebagian membolehkan melaksanakannya sebelum hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.35. Sebagian lagi berpendapat boleh dilaksanakan setelah hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Hazm dalam kitabnya “al-Muhalla” 7/527.

Sebagian ulama lainnya membatasi waktu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh maka boleh pada hari ke-14, jika tidak bisa boleh dikerjakan pada hari ke-21. Berdalil dari riwayat Thabrani dalm kitab “As-Shagir” (1/256) dari Ismail bin Muslim dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah :

“Kurban untuk pelaksanaan aqiqah, dilaksanakan pada hari ketujuh atau hari ke-14 atau hari ke-21.” [Penulis berkata : “Dia (Ismail) seorang rawi yang lemah karena jelek hafalannya, seperti dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam ‘Fathul Bari’ (9/594).” Dan dijelaskan pula tentang kedhaifannya bahkan hadist ini mungkar dan mudraj]

 
BERSEDEKAH DENGAN DENGAN PERAK SEBERAT TIMBANGAN RAMBUT

Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhoyyan berkata : “Dan disunnahkan mencukur rambut bayi, bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya dan diberi nama pada hari ketujuhnya. Masih ada ulama yang menerangkan tentang sunnahnya amalan tersebut (bersedekah dengan perak), seperti : al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Ahmad, dan lain-lain.”
Adapun hadist tentang perintah untuk bersedekah dengan emas, ini adalah hadit dhoif (lemah).

  
TIDAK SAH AQIQAH KECUALI DENGAN KAMBING

Telah lewat beberapa hadist yang menerangkan keharusan menyembelih dua ekor kambing untuk laki-laki dan satu ekor kambing untuk perempuan. Ini menandakan keharusan untuk aqiqah dengan kambing.

Dalam “Fathul Bari” (9/593) al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh menerangkan : “Para ulama mengambil dalil dari penyebutan syaatun dan kabsyun (kibas, anak domba yang telah muncul gigi gerahamnya) untuk menentukan kambing buat aqiqah.” Menurut beliau : “Tidak sah aqiqah seseorang yang menyembelih selain kambing”.

Sebagian ulama berpendapat dibolehkannya aqiqah dengan unta, sapi, dan lain-lain. Tetapi pendapat ini lemah karena :

[1] Hadist-hadist shahih yang menunjukkan keharusan aqiqah dengan kambing semuanya shahih, sebagaimana pembahasan sebelumnya.

[2] Hadist-hadist yang mendukung pendapat dibolehkannya aqiqah dengan selain kambing adalah hadist yang talif saqith alias dha’if.



PERSYARATAN KAMBING AQIQAH TIDAK SAMA DENGAN KAMBING KURBAN (IDUL ADHA)

Penulis mengambil hujjah ini berdasarkan pendapat dari Imam As-Shan’ani, Imam Syaukani, dan Iman Ibnu Hazm bahwa kambing aqiqah tidak disyaratkan harus mencapai umur tertentu atau harus tidak cacat sebagaimana kambing Idul Adha, meskipun yang lebih utama adalah yang tidak cacat.

Imam As-Shan’ani dalam kitabnya “Subulus Salam” (4/1428) berkata : "Pada lafadz syaatun (dalam hadist sebelumnya) menunjukkan persyaratan kambing untuk aqiqah tidak sama dengan hewan kurban. Adapun orang yang menyamakan persyaratannya, mereka hanya berdalil dengan qiyas.”

Imam Syaukhani dalam kitabnya “Nailul Authar” (6/220) berkata : “Sudah jelas bahwa konsekuensi qiyas semacam ini akan menimbulkan suatu hukum bahwa semua penyembelihan hukumnya sunnah, sedang sunnah adalah salah satu bentuk ibadah. Dan saya tidak pernah mendengar seorangpun mengatakan samanya persyaratan antara hewan kurban (Idul Adha) dengan pesta-pesta (sembelihan) lainnya. Oleh karena itu, jelaslah bagi kita bahwa tidak ada satupun ulama yang berpendapat dengan qiyas ini sehingga ini merupakan qiyas yang bathil.”

Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya “Al-Muhalla” (7/523) berkata : “Orang yang melaksanakan aqiqah dengan kambing yang cacat, tetap sah aqiqahnya sekalipun cacatnya termasuk kategori yang dibolehkan dalam kurban Idul Adha ataupun yang tidak dibolehkan. Namun lebih baik (afdhol) kalau kambing itu bebas dari catat.”

AQIQAH UNTUK ANAK LAKI-LAKI DUA KAMBING DAN PEREMPUAN SATU KAMBING

Berdasarkan hadist no.3 dan no.5 dari Aisyah dan ‘Amr bin Syu’aib. "Setelah menyebutkan dua hadist diatas, al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam “Fathul Bari” (9/592) : “Semua hadist yang semakna dengan ini menjadi hujjah bagi jumhur ulama dalam membedakan antara bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam masalah aqiqah.”

Imam Ash-Shan’ani rahimahulloh dalam kitabnya “Subulus Salam” (4/1427) mengomentari hadist Aisyah tersebut diatas dengan perkataannya : “Hadist ini menunjukkan bahwa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi perempuan ialah setengah dari bayi laki-laki.”

Al-‘Allamah Shiddiq Hasan Khan rahimahulloh dalam kitabnya “Raudhatun Nadiyyah” (2/26) berkata : “Telah menjadi ijma’ ulama bahwa aqiqah untuk bayi perempuan adalah satu kambing.”

Penulis berkata : “Ketetapan ini (bayi laki-laki dua kambing dan perempuan satu kambing) tidak diragukan lagi kebenarannya.”

 

BOLEH AQIQAH BAYI LAKI-LAKI DENGAN SATU KAMBING

Berdasarkan hadist no. 4 dari Ibnu Abbas. Sebagian ulama berpendapat boleh mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing yang dinukil dari perkataan Abdullah bin ‘Umar, ‘Urwah bin Zubair, Imam Malik dan lain-lain mereka semua berdalil dengan hadist Ibnu Abbas diatas.

Tetapi al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya “Fathul Bari” (9/592) : “…..meskipun hadist riwayat Ibnu Abbas itu tsabit (shahih), tidaklah menafikan hadist mutawatir yang menentukan dua kambing untuk bayi laki-laki. Maksud hadist itu hanyalah untuk menunjukkan bolehnya mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing….”

Sunnah ini hanya berlaku untuk orang yang tidak mampu melaksanakan aqiqah dengan dua kambing. Jika dia mampu maka sunnah yang shahih adalah laki-laki dengan dua kambing.



BACAAN KETIKA MENYEMBELIH KAMBING

Firman Alloh Ta'ala : “Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu dan sebutlah nama Allah…” [Al-Maidah : 4]

Firman Alloh Ta'ala : “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan.” [Al-An’am : 121]

Adapun petunjuk Nabi tentang tasmiyah (membaca bismillah) sedah masyhur dan telah kita ketahui bersama (lihat Irwaul Ghalil 2529-2536-2545-2551, karya Syaikh Al-Albani). Oleh karena itu, doa tersebut juga diucapkan ketika meyembelih hewan untuk aqiqah karena merupakan salah satu jenis kurban yang disyariatkan oleh Islam. Maka orang yang menyembelih itu biasa mengucapkan : “Bismillahi wa Allohu Akbar”.

 

MENGUSAP DARAH SEMBELIHAN AQIQAH DI ATAS KEPALA BAYI MERUPAKAN PERBUATAN BID'AH DAN JAHILIYAH

“Dari Aisyah berkata : Dahulu ahlul kitab pada masa jahiliyah, apabila mau mengaqiqahi bayinya, mereka mencelupkan kapas pada darah sembelihan hewan aqiqah. Setelah mencukur rambut bayi tersebut, mereka mengusapkan kapas tersebut pada kepalanya ! Maka Rasulullah bersabda : “Jadikanlah (gantikanlah) darah dengan khuluqun (sejenis minyak wangi).” [Shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (5284), Abu Dawud (2743), dan disahihkan oleh Hakim (2/438)]

Al-‘Allamah Syaikh Al-Albani dalam kitabnya “Irwaul Ghalil” (4/388) berkata : “Mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah termasuk kebiasaan orang-orang jahiliyah yang telah dihapus oleh Islam.”

Al-‘Allamah Imam Syukhani dala, kitabnya “Nailul Aithar” (6/214) menyatakan : “Jumhur ulama memakruhkan (membenci) at-tadmiyah (mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah)..”

Sedangkan pendapat yang membolehkan dengan hujjah dari Ibnu Abbas bahwasannya dia berkata : “Tujuh perkara yang termasuk amalan sunnah terhadap anak kecil….dan diusap dengan darah sembelihan aqiqah.” [Hadits Riwayat Thabrani], maka ini merupakan hujjah yang dhaif dan mungkar.

 

BOLEH MENGHANCURKAN TULANGNYA (DAGING SEMBELIHAN AQIQAH) SEBAGAIMANA SEMBELIHAN LAINNYA

Inilah kesepekatan para ulama, yakni boleh menghancurkan tulangnya, seperti ditegaskan Imam Malik dalam “Al-Muwaththa” (2/502), karena tidak adanya dalil yang melarang maupun yang menunjukkan makruhnya. Sedang menghancurkan tulang sembelihan sudah menjadi kebiasan disamping ada kebaikannya juga, yaitu bisa diambil manfaat dari sumsum tersebut untuk dimakan.

Adapun pendapat yang menyelisihinya berdalil dengan hadist yang dhaif, diantaranya adalah :

[1] Bahwasannya Rasulullah bersabda : “Janganlah kalian menghancurkan tulang sembelihannya.” [Hadist Dhaif, karena mursal terputus sanadnya, Hadits Riwayat Baihaqi (9/304)]
[2] Dari Aisyah dia berkata : “….termasuk sunnah aqiqah yaitu tidak menghancurkan tulang sembelihannya….” [Hadist Dhaif, mungkar dan mudraj, Hadits Riwayat. Hakim (4/283]

Kedua hadist diatas tidak boleh dijadikan dalil karena keduanya tidak shahih. [lihat kitab “Al-Muhalla” oleh Ibnu Hazm (7/528-529)].

 

DISUNNAHKAN MEMASAK DAGING SEMBELIHAN AQIQAH DAN TIDAK MEMBERIKANNYA DALAM KEADAAN MENTAH

Imam Ibnu Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.43-44, berkata : “Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut. Para tetangga, anak-anak dan orang-orang miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang sudah masak, siap makan, dan enak rasanya, tentu rasa gembiranya lebih dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan tenaga lagi untuk memasaknya….Dan pada umumnya, makanan syukuran (dibuat dalam rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau dihidangkan kepada orang lain.”

 

TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG KALAU DAGING SEMBELIHANNYA DIJUAL

Imam Ibnu Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.51-52, berkata : “Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah (taqarrub) kepada Alloh Ta'ala. Barangsiapa menjual daging sembelihannya sedikit saja maka pada hakekatnya sama saja tidak melaksanakannya. Sebab hal itu akan mengurangi inti penyembelihannya. Dan atas dasar itulah, maka aqiqahnya tidak lagi sesuai dengan tuntunan syariat secara penuh sehingga aqiqahnya tidak sah. Demikian pula jika harga dari penjualan itu digunakan untuk upah penyembelihannya atau upah mengulitinya” [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].

 

ORANG YANG AQIQAH BOLEH MEMAKAN, BERSEDEKAH, MEMBERI MAKAN, DAN MENGHADIAHKAN DAGING SEMEBELIHANNYA, TETAPI YANG LEBIH UTAMA JIKA SEMUA DIAMALKAN

Imam Ibnu Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.48-49, berkata : “Karena tidak ada dalil dari Rasulullah tentang cara penggunaan atau pembagian dagingnya maka kita kembali ke hokum asal, yaitu seseorang yang melaksanakan aqiqah boleh memakannya, memberi makan dengannya, bersedekah dengannya kepada orang fakir miskin atau menghadiahkannya kepada teman-teman atau karib kerabat. Akan tetapi lebih utama kalau diamalkan semuanya, karena dengan demikian akan membuat senang teman-temannya yang ikut menikmati daging tersebut, berbuat baik kepada fakir miskin, dan akan memuat saling cinta antar sesama teman. Kita memohon taufiq dan kebenaran kepada Alloh Ta'ala”. [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].

 

JIKA AQIQAH BERTETAPAN DENGAN IDUL QURBAN, MAKA TIDAK SAH KALAU MENGERJAKAN SALAH SATUNYA (SATU AMALAN DUA NIAT)

Penulis berkata : “Dalam masalah ini pendapat yang benar adalah tidak sah menggabungkan niat aqiqah dengan kurban, kedua-duanya harus dikerjakan. Sebab aqiqah dan adhiyah (kurban) adalah bentuk ibadah yang tidak sama jika ditinjau dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang menjelaskan sahnya mengerjakan salah satunya dengan niat dua amalan sekaligus. Sedangkan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah dan Alloh Ta'ala tidak pernah lupa.”

 

TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG YANG BERSEDEKAH DENGAN HARGA DAING SEMBELIHANNYA SEKALIPUN LEBIH BANYAK

Al-Khallah pernah berkata dalam kitabnya : “Bab Maa yustahabbu minal aqiqah wa fadhliha ‘ala ash-shadaqah” : “ Kami diberitahu Sulaiman bin Asy’ats, dia berkata Saya mendengar Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang aqiqah : “Mana yang kamu senangi, daging aqiqahnya atau memberikan harganya kepada orang lain (yakni aqiqah kambing diganti dengan uang yang disedekahkan seharga dagingnya) ? Beliau menjawab : “Daging aqiqahnya.” [Dinukil dari Ibnul Qayyim dalam “Tuhfathul Maudud” hal.35 dari Al-Khallal]

Penulis berkata : “Karena tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya bershadaqah dengan harga (daging sembelihan aqiqah) sekalipun lebih banyak, maka aqiqah seseorang tidak sah jika bershadaqah dengan harganya dan ini termasuk perbuatan bid’ah yang mungkar ! Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad .”

 
ADAB MENGHADIRI JAMUAN AQIQAH

Diantara bid’ah yang sering dikerjakan khususnya oleh ahlu ilmu adalah memberikan ceramah yang berkaitan dengan hokum aqiqah dan adab-adabnya serta yang berkaitan dengan masalah kelahiran ketika berkumpulnya orang banyak (undangan) di acara aqiqahan pada hari ketujuh.

Jadi saat undangan pada berkumpul di acara aqiqahan, mereka membuat suatu acara yang berisi ceramah, rangkaian do’a-do’a, dan bentuk-bentuk seperti ibadah lainnya, yang mereka meyakini bahwa semuanya termasuk dari amalan yang baik, padahal tidak lain hal itu adalah bid’ah, pent.

Perbuatan semacam itu tidak pernah dicontohkan dalam sunnah yang shahih bahkan dalam dhaif sekalipun !! Dan tidak pernah pula dikerjakan oleh Salafush Sholih rahimahumulloh. Seandainya perbuatan ini baik niscaya mereka sudah terlebih dahulu mengamalkannya daripada kita. Dan ini termasuk dalam hal bid’ah-bid’ah lainnya yang sering dikerjakan oleh sebagian masyarakat kita dan telah masuk sampai ke depan pintu rumah-rumah kita, pent !!

Sedangkan yang disyariatkan disini adalah bahwa berkumpulnya kita di dalam acara aqiqahan hanyalah untuk menampakkan kesenangan serta menyambut kelahiran bayi dan bukan untuk rangkaian ibadah lainnya yang dibuat-buat.


BAGAIMANA AQIQAH APABILA TELAH DEWASA
Bagaimana hukumnya apabila aqiqah ini tdk bisa dilaksanakan ketika bayi tersebut lahir?
Apakah ketika dewasa wajib juga di aqiqahkan?
Lalu siapakah yg harus membiayai aqiqah nya (membeli kambing aqiqahnya)?

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin memberi kesimpulan bahwa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan akikah adalah ayah, tapi bila si ayah tidak melaksanakannya dengan alasan apapun maka si anak bisa saja melaksanakan akikah untuk dirinya sendiri ketika sudah dewasa tapi dengan niat mewakili atau menggantikan ayahnya yang dulu belum sempat mengakikahkan. (Mudzakkiratu Fiqh, Al-Utsaimin, Dar Al-Bashirah, juz 2 hal. 237).

Memang tak ada keterangan pasti bahwa akikah hanya menjadi hak orangtua. Sebab berdasarkan hadits, Samurah bin Jundub, Rasulullah SAW bersabda, ”Setiap anak yang lahir akan tertanggung oleh akikahnya.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah, An-Nasa`i dan Ahmad).
Artinya, kalau dia masih tertanggung atau terhutang sampai melaksanakan akikah untuk dirinya, maka tak ada salahnya akikah itu dilaksanakan menggunakan harta si anak itu sendiri. 

Akan tetapi, seperti telah disebutkan diatas hendaknya aqiqah ini mengikuti adab2 dalam beraqiqah.
Wassalam..
Semoga Bermanfaat



Referensi:
Wikipedia
http://yudhim.blogspot.com
http://www.almanhaj.or.id
http://www.rajawana.com

Jumat, 26 Maret 2010

E - Health Cigarette Solusi Bagi Yang Ingin Berhenti Meroko


Lindungi keluarga anda dr bahaya asap rokok konvensional!!
Mulai saat ini gunakan E-Health Ciggarette sebagai pengganti rokok anda



Alat kesehatan untuk berhenti merokok / pengganti rokok terutama bagi perokok berat.
tidak mengandung tar ataupun 400 bahan kimia beracun lainnya yg biasa terkandung dalam rokok kenvensional. tingkat nikotin disesuaikan dengan kebutuhan (high-medium-low-non nikotin)..
aman bagi perokok pasif..





1 paket terdiri dari:
1 rokok elektronik
1 battery
6 refills/cartridge
1 * electronic cigarette case (1*rechargeable battery built-in with AC charging plug)
manual book

Harga : Rp. 280.000,- + ongkir


VIDEO TUTORIAL CARA PEMAKAIAN

PENJELASAN AL-QUR'AN MENGENAI SUNGAI BAWAH LAUT DI MEXICO

 FENOMENA SUNGAI DI BAWAH LAUT

Gran Cenote,Mexico


Sungai Dalam Goa

Sebelum membahasnya,silahkan melihat Sungai bawah laut yang banyak dibicarakan orang tersebut melalui video di bawah ini.





Sungai Di Dalam Laut Fenomena Keajaiban Dunia Bawah Lautan.

Siapa yang tidak tahu keberadaan sungai di mexico yang berada di dalam laut ini dan saya pun telah memposting artikel beserta video dan foto nya satu minggu yang lalu. Ternyata memang dahsyat sekali sambutan para pengguna internet mengenai keberadaan fenomena keajaiban tersebut, nah pada artikel ini saya kumpulkan menjadi satu mulai dari mengupas benarkah sungai yang ada di bawah laut ini berbahaya sampai inilah keajaiban dari kitab suci umat islam yaitu Al-Qur’an, nah maka dari itu simak aja yuk bersama-sama apa yang bisa saya rangkum menjadi satu disini.

Keberadaan Sungai Dalam Laut Cenote Angelita, Mexico.
 
Sebenarnya keberadaan fenomena alam bawah laut ini sudah sangat lama dan baru saja terangkat dengan pesat di dunia internet sekarang-sekarang ini, sungai yang berada diperairan yang di berinama Cenote Angelita, nama itu diambil bukan sembarangan dan mengandung arti keramat. Cenote diambil dari kata “Dzonot” (derived from the Mayan word) yang jika di bahasa indonesiakan adalah suci dan baik, sedangkan kata angelita mungkin sudah tidak asing lagi yah di telinga dan mata kita semua yaitu malaikat.

sungai di dalam laut

Bagi mereka yang berada disana daerah ini merupakan Sebuah kombinasi berbagai peristiwa geologis dan perubahan iklim yang luar biasa dan menciptakan ekosistem unik di Semenanjung Yucatan, Meksiko. Bisa kita lihat buktinya dengan adanya fenomena sungai di bawah laut yang berada didalam gua yang tercipta alami hasil karya kekuasaan Tuhan lebih dari 6.500 tahun yang lalu. Keberadaan sungai dalam laut di cenote angelita ini menarik banyak peneliti serta para penyelam terlihat sudah lebih dari 20 tahun mereka melakukan penelitian serta penjelajahan demi mengungkap keajaiban bawah laut tersebut dengan menelusuri 300 mil dari lorong-lorong yang ada disana.

Sungai Di Dalam Laut Ini Berbahaya?
Ada beberapa peneliti yang beranggapan keberadaan keajaiban dunia bawah laut ini dapat berbahaya untuk ekosistem biota laut yang ada, namun hal ini masih dalam segi riset atau penelitian saja belum di pastikan bahwa berbahaya. Sungai ini mengandung GAS hidrogen sulfida (H2S) tapi tidak membahayakan untuk manusia hal ini diungkap oleh menristek Suharna Surapranata,
H2S itu bersifat asam, apabila bercampur dengan air laut atau garam yang terkandung dalam air laut, maka gas itu bisa berbahaya bagi biota laut, namun tidak berbahya bagi manusia,”.
Seperti yang telah saya tulis diatas bahwa ini merupakan hasil kejadian alami dan yang pasti mempunyai sebab sehingga dapat terbentuk sungai dalam laut tersebut, kembali menurut menristek fenomena ini merupakan bagian dari vulkanologi atau studi tentang gunung berapi, lava, magma dan fenomena geologi yang berhubungan.
Kejadian alam ini bukanlah merupakan sebuah sungai di bawah laut yang sebenarnya, namun menurut beberapa peneliti warna kecoklatan seperti air sungai itu merupakan lapisan gas hidrogen sulfida. Namun warna kecoklatan itu bukan berasal dari air tawar. Disebutkan, bagian kecoklatan yang mirip air sungai itu adalah lapisan bagian bawah gas hidrogen sulfide atau H2S. Gas yang biasanya dihasilkan dari saluran pembuangan kotoran. Kutipan dari Vivanews.
Pernyataan diatas belum tentu benar karena masuh terus dalam penelitian para ahli.

Fenonema Sungai Di Dalam Laut Keajaiban Al-Qur’an.
Bolehkah saya bilang seperti diatas bahwa ini adalah keajaiban dari kitab suci umat Islam yaitu Al-Qur’an? Saya punya alasan untuk menulis demikian pertama dengan adanya ayat dalam surat 25 (AL-Furqon) ayat 53, dengan arti
Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit, Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi “.
Ayat Al-Qur’an ini menggambarkan bahwa Sifat lautan yang saling bertemu, akan tetapi tidak bercampur satu sama lain kemudian dari ayat suci tersebut maka para peneliti dunia pun melakukan penelitian terhadap hal ini dengan menemukan hasil menggunakan gaya fisika “tegangan permukaan“, hukum ini menjelaskan bahwa air dari laut-laut yang bersebelahan ini tidak menyatu karena adanya akibat dari perbedaan masa jenis.

Dengan adanya tegangan permukaan tersebut maka mencegah lautan-lautan ini bercampur satu sama lainnya, seolah ada dinding tipis yang membentengi atau memisahkan. Sebelum kejadian dari sungai di dalam laut perairan mexico ini sudah ada keajaiban yang lain, tepat antara Laut Tengah dan Samudra Atlantik dimana terdapat gelombang besar, arus kuat, dan gelombang pasang diantaranya.

Hal diatas membuat Air Laut Tengah memasuki Samudra Atlantik melalui selat Jibraltar, akan tetapi keadaan suhu, kadar garam dan kerapatan air di keduanya tidak berubah seperti yang di tulis diatas tadi seakan ada batas atau benteng yang menghalanginya.
Selain pada surat 25 ayat 53 dalam kitab suci Al-Qur’an ini terdapat ayat lagi yang menjelaskan tentang fenomena sungai di dalam laut tersebut dengan arti,
Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu, antara keduanya ada batas yang tak dapat dilampaui oleh masing-masing.” (Al Qur’an, 55:19-20)




sumber
1. Vivanews.com : ‘Sungai’ Bawah Laut Mexico Berbahaya
2. cenoteangelita.com : Scuba Diving Cenote Angelita
3. Keajaiban Al-Qur’an : MIRACLES OF THE QUR’AN TRUTH UNLEASHED THROUGH MODERN SCIENCE AND CURRENT DISCOVERIES (Mau download PDF nya klik “disini“)
4. http://seobloggerinc.org
5. http://abibakarblog.com

[DOWNLOAD] FIFA World Cup South Africa 2010 Official Theme Song

FIFA world cup ANTHEM South Africa

by K'naan

 

 DONWLOAD mp3 HERE
4Shared 


VIDEO



Jadwal Lengkap Piala Dunia 2010



JADWAL PERTANDINGAN PIALA DUNIA 2010
(Waktu dalam WIB)


Grup A:
11 Juni 2010
21:00 Afrika Selatan v Meksiko, Soccer City, Johannesburg
12 Juni 2010
01:30 Uruguay v Prancis, Cape Town Stadium, Cape Town

17 Juni 2010
01:30 Afrika Selatan v Uruguay, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria
17 Juni 2010
18:30 Prancis v Meksiko, Peter Mokaba Stadium, Polokwane

22 Juni 2010
21:00 Meksiko v Uruguay, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg
21:00 Prancis v Afrika Selatan, Free State Stadium, Bloemfontein

Grup B:
12 Juni 2010
18:30 Argentina v Nigeria, Ellis Park Stadium, Johannesburg
21:00 Korea Selatan v Yunani, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth

17 Juni 2010
21:00 Argentina v Korea Selatan, Soccer City, Johannesburg


18 Juni 2010
01:30 Yunani v Nigeria, Free State Stadium, Bloemfontein

23 Juni 2010
01:30 Yunani v Argentina, Peter Mokaba Stadium, Polokwane
01:30 Nigeria v Korea Selatan, Moses Mabhida Stadium, Durban

Grup C:
13 Juni 2010
01:30 Inggris v Amerika Serikat, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg
13 Juni 2010
18:30 Aljazair v Slovenia, Peter Mokaba Stadium, Polokwane

18 Juni 2010
21:00 Inggris v Aljazair, Cape Town Stadium, Cape Town
19 Juni 2010
01:30 Slovenia v Amerika Serikat, Ellis Park Stadium, Johannesburg

23 Juni 2010
21:00 Amerika Serikat v Aljazair, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria
21:00 Slovenia v Inggris, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth

Grup D:
13 Juni 2010
21:00 Jerman v Australia, Moses Mabhida Stadium, Durban
14 Juni 2010
01:30 Serbia v Ghana, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria

18 Juni 2010
18:30 Jerman v Serbia, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth
19 Juni 2010
18:30 Ghana v Australia, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg

24 Juni 2010
01:30 Australia v Serbia, Mbombela Stadium, Nelspruit
01:30 Ghana v Jerman, Soccer City, Johannesburg

Grup E:
14 Juni 2010
18:30 Belanda v Denmark, Soccer City, Johannesburg
21:00 Jepang v Kamerun, Free State Stadium, Bloemfontein

19 Juni 2010
21:00 Belanda v Jepang, Moses Mabhida Stadium, Durban
20 Juni 2010
01:30 Kamerun v Denmark, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria

25 Juni 2010
01:30 Denmark v Jepang, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg
01:30 Kamerun v Belanda, Cape Town Stadium, Cape Town

Grup F:
15 Juni 2010
01:30 Italia v Paraguay, Cape Town Stadium, Cape Town
15 Juni 2010
18:30 Selandia Baru v Slowakia, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg

20 Juni 2010
18:30 Italia v Selandia Baru, Mbombela Stadium, Nelspruit
21:00 Slowakia v Paraguay, Free State Stadium, Bloemfontein

24 Juni 2010
21:00 Paraguay v Selandia Baru, Peter Mokaba Stadium, Polokwane
21:00 Slowakia v Italia, Ellis Park Stadium, Johannesburg

Grup G:
15 Juni 2010
21:00 Brasil v Korea Utara, Ellis Park Stadium, Johannesburg
16 Juni 2010
01:30 Pantai Gading v Portugal, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth

21 Juni 2010
01:30 Brasil v Pantai Gading, Soccer City, Johannesburg
21 Juni 2010
18:30 Portugal v Korea Utara, Cape Town Stadium, Cape Town

25 Juni 2010
21:00 Korea Utara v Pantai Gading, Mbombela Stadium, Nelspruit
21:00 Portugal v Brasil, Moses Mabhida Stadium, Durban

Grup H:

16 Juni 2010
18:30 Spanyol v Swiss, Moses Mabhida Stadium, Durban
21:00 Honduras v Cili, Mbombela Stadium, Nelspruit

21 Juni 2010
21:00 Spanyol v Honduras, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth
22 Juni 2010
01:30 Cili v Swiss, Ellis Park Stadium, Johannesburg

26 Juni 2010
01:30 Swiss v Honduras, Free State Stadium, Bloemfontein
01:30 Cili v Spanyol, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria

16 Besar
26 Juni 2010, 21:00
Juara Grup A v Peringkat Kedua Grup B, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth (Partai 49)
       
27 Juni 2010, 01:30
Juara Grup C v Peringkat Kedua Grup D, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg (Partai 50)
       
27 Juni 2010, 21:00
Juara Grup D v Peringkat Kedua Grup C, Free State Stadium, Bloemfontein (Partai 51)
       
28 Juni 2010, 01:30
Juara Grup B v Peringkat Kedua Grup A, Soccer City, Johannesburg (Partai 52)
       
28 Juni 2010, 21:00
Juara Grup E v Peringkat Kedua Grup F, Moses Mabhida Stadium, Durban (Partai 53)
       
29 Juni 2010, 01:30
Juara Grup G v Peringkat Kedua Grup H, Ellis Park Stadium, Johannesburg (Partai 54)
       
29 Juni 2010, 21:00
Juara Grup F v Peringkat Kedua Grup E, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria (Partai 55)
       
30 Juni 2010, 01:30
Juara Grup H v Peringkat Kedua Grup G, Cape Town Stadium, Cape Town (Partai 56)

Perempat-Final
2 Juli 2010, 21:00
Pemenang Partai 53 v Pemenang Partai 54, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth (Partai 57)

3 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 49 v Pemenang Partai 50, Soccer City, Johannesburg (Partai 58)
       
3 Juli 2010, 21:00
Pemenang Partai 52 v Pemenang Partai 51, Cape Town Stadium, Cape Town (Partai 59)
       
4 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 55 v Pemenang Partai 56, Ellis Park Stadium, Johannesburg (Partai 60)

Semi-final
7 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 58 v Pemenang Partai 57, Cape Town Stadium, Cape Town (Partai 61)
       
8 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 59 v Pemenang Partai 60, Moses Mabhida Stadium, Durban (Partai 62)

Perebutan Juara Ketiga
11 Juli 2010, 01:30
Tim Kalah Partai 61 v  Tim Kalah Partai 62, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth (Partai 63)

Final
12 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 61 v Pemenang Partai 62, Soccer City, Johannesburg (Partai 64)

  

sumber: www.goal.com 

PEMBAGIAN GROUP PIALA DUNIA 2010

Pembagian Group

sumber: www.goal.com

Kamis, 25 Maret 2010

[DOWNLOAD] JASON MRAZ - We Sing We Dance We Steal Things




Jason Mraz
We Sing We Dance We Steal Things (2009) (2010)

Tracklist:

01 - Make It Mine [03]
02 - I'm Yours [04]
03 - Lucky Feat. Colbie Caillat [03]
04 - Butterfly [05]
05 - Live High [04]
06 - Love For A Child [04]
07 - Details In Fabric Feat. James Morrison [05]
08 - Coyotes [03]
09 - Only Human [04]
10 - The Dynamo Of Volition [03]
11 - If It Kills Me [04]
12 - A Beautiful Mess [05]
13 - Lucky Feat. Ximena Sariana [03]

Download HERE

[DOWNLOAD] OWL CITY



Biografi

Owl City merupakan proyek synthpop seorang Adam Young. Dibentuk awal 2007 di Owatonna, Minnesota, Amerika Serikat. Mulanya terganggu oleh insomnia, Young mulai menghabiskan malam di ruang bawah tanah rumahnyah, di mana sebuah komputer dan beberapa instrumen memberikan sambutan gara-gara pola tidur yang salah. Dia akhirnya menggabungkan dua aliran musik campuran antara electronica dan emo-pop, menggunakan komputer dan berbagai keyboard untuk merekam materi.

Owl City telah mencapai "Top Unsigned Artist" posisi di Myspace, setelah lebih dari total 10 juta memutar lagunya di situs tersebut. Owl City saat ini sudah bergabung dengan Universal Republic, dan sudah merilis album Ocean Eyes di iTunes 14 Juli 2009, dan kaset cdnya pada tanggal 28 Juli 2009. Single hitsnya yang terkenal 2009's "fireflies", yang pada Oktober 2009 mencapai # 1 di Billboard Hot 100 dan # 1 di UK Top 40 pada 24 Januari 2010.

Owl City telah merilis EP "Of June" pada tahun 2007; album "maybe i'm Dreaming" 2008; dan pada tahun 2009, album "Ocean Eyes" dirilis. Young mempertahankan dua side projectnyah Swimming With Dolphin, dan Port Blue.


ALBUM (DOWNLOAD)

Download Here 4Shared

 Download Here 4Shared



sumber:
teleganatika.co.cc
wikipedia

[DOWNLOAD] JONAS BROTHERS

Jonas Brothers


Sedikit Ulasan tentang Band ini

Jonas Brothers adalah band pop/rock dari Amerika Serikat yang beranggotakan tiga bersaudara Kevin, Joe, dan Nick Jonas.
Sebelumnya, Jonas Brothers adalah proyek solo anggota band yang paling muda, Nicholas Jonas. Sejak kecil, ia berakting di beberapa pertunjukan teater. Dia pernah menyanyikan lagu berjudul Dear God, yang cepat menjadi hit. Eksekutif Columbia Records mendengar lagu tersebut dan sangat menyukai suara Nick. Kemudian, Nick menandatangani kontrak dengan perusahaan tersebut. Tetapi, setelah eksekutif Columbia Records mengetahui bahwa dia memiliki kakak-kakak yang berbakat dalam musik, sang eksekutif menyuruh mereka menyanyikan salah satu lagu mereka. Karena dia menyukainya, maka kakak beradik Jonas menandatangani kontrak dan membentuk Jonas Brothers.

Pada masa awal kariernya, mereka menjadi band pembuka untuk konser Kelly Clarkson, The Click Five, The Veronicas, dan Backstreet Boys.
Mereka merilis album perdana mereka, It's About Time pada tanggal 8 Agustus 2006. Dalam album itu, mereka menyanyikan 2 lagu dari band asal Inggris, Busted, yakni "Year 3000" dan "What I Go To School For" yang liriknya telah diubah. Columbia Records mulai tidak tertarik untuk mempromosikan band tersebut, sehingga Jonas Brothers berpikiran untuk berganti label. Singel pertama album tersebut adalah "Mandy", lagu tentang mantan pacar dan sahabat vokalis band, Joe Jonas. Musik video untuk lagu tersebut ada 4 buah, 3 buah menjadi cerita bersambung dan 1 buah khusus untuk Yahoo!. Musik video tersebut banyak disukai dan segera menduduki peringkat ke 4 di TRL. Singel kedua mereka, "Year 3000" menjadi favorit di Radio Disney.
Band ini akhirnya memutuskan kontrak dengan Columbia pada awal 2007.

Anggotanya Terdiri dari:
  • Joseph Adam Jonas/Joe Jonas (lahir: parloha, 15 Agustus 1989) - vokal, tamborin, dan gitar di lagu "A Little Bit Longer"
  • Paul Kevin Jonas Jr./Kevin Jonas (lahir: New Jersey, 5 November 1987) - gitar dan vokal latar.
  • Nicholas Jerry Jonas/Nick Jonas (lahir: Texas, 16 September 1992) - vokal, gitar, piano (When You Look Me In The Eyes, A Little Bit Longer), drum (Australia).
  • John Taylor - gitar
  • Greg Garbowsky - bas
  • Jack Lawless - drum

Album (DOWNLOAD)

  • It's About Time Download here 4Shared
  • Jonas Brothers: (#5 Billboard 200, #18 United World, #6 iTunes) Download here 4Shared
  • Jonas Brothers: Bonus Jonas Edition Download here 4Shared
  • A Little Bit Longer (#i Billboard 200) Download here 4Shared
  • The 3D Concert Experience Soundtrack  Download here 4Shared
  • Lines, Vines, and Trying Times(dirilis Juni 2009) Download here 4Shared

Singel

  • "Mandy"
  • "Year 3000" (#33 US Pop 100, #31 US Hot 100, #15 US Hot Digital, #10 iTunes Top 100)
  • "Poor Unfortunate Souls"
  • "Kids of the Future"
  • "Hold On" (#38 US Pop 100, #53 US Hot 100, #18 iTunes Top 100)
  • "S.O.S" (#17 US Pop 100, # 17 US Hot 100, #4 US Hot Digital, #25 United World, #1 iTunes Top 100)
  • "When You Look Me In The Eyes" (#37 US Hot 100, #14 US Hot Digital, #11 iTunes Top 100)
  • "Burning Up"* (#5 US Hot 100, #1 iTunes Top 100)
  • "Lovebug"*
  • "Tonight"

Lagu lain dari album kompilasi

  • "Yo Ho (A Pirate's Life For Me)" - Disney Mania 4
  • "Time For Me To Fly" - Aquamarine soundtrack
  • "I Wanna Be Like You" - Disney Mania 5
  • "Girl of My Dreams" - Disney Channel Holiday

MENGAPA ISTIKHARAH??



Apa sih Istikharah itu? Kira2 untuk apa yah shalat ini? dan bagaimana sih pelaksaannya??
Mari qt telaah bersama2 tentang Istikharah
Dengan segala keterbatasan yg penulis miliki,penulis ingin berbagi dgn bloggers skalian.


Apa siy Istikharah itu?

Istikharah itu adalah shalat sunnat yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah oleh mereka yang berada diantara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih. Spektrum masalah dalam hal ini tidak dibatasi.(wikipedia)

Ada pula yang berpendapat Shalat Istikharah adalah shalat sunnah 2 (dua) rakaat yang dilakukan ketika seseorang ragu dalam memilih dua perkara atau lebih. Juga, ketika seseorang mengahadapi permasalahan penting dalam memilih suatu keputusan yang berdampak besar. Dengan shalat itu, seseorang dianjurkan agar meminta petunjuk atau bimbingan Allah supaya keputusan yang diambil nantinya tidak salah.
Perkataan istikharah sendiri, berakar dari kata 'khiyarah' (pilihan). Adapun wazan (timbangan) istikharah dalam ilmu sharf adalah 'istaf ’ala', yang memiliki maksud 'lit thalab' (permohonan). Adapun di sini, istikharah berarti thalab al-khiyarah min Allah, yaitu usaha untuk mendapatkan sesuatu yang terbaik dengan cara memohon petunjuk kepada Allah lewat shalat. Tidak salah bila istikharah itu bersifat spiritual, yakni usaha yang sepenuhnya bersifat rohaniah. Soal istikharah ini, kanjeng nabi Saw bertutur, “Apabila salah seorang di antara kalian berniat melakukan suatu urusan, hendaklah dia shalat dua rakaat yang bukan fardlu kemudian hendaklah dia berdoa". Berdasarkan hadits ini, Imam Nawawi berkomentar, bahwa “ shalat istikarah disunnahkan di segala kondisi”. Pendapat senada juga dilontarkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab fathul Bari.(anonym @CyberMQ.com)

Dari kedua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Istikharah adalah salah satu shalat sunah yang dilaksanakan karena adanya kebimbangan hati dalam menetapkan langkah atau emmutuskan suatu masalah. Adapun masalah nya tidak melulu hanya berkisar tentang jodoh. Sering qt mendengar kalau shalat ini dikhususkan oleh mereka yg dihadapkan pd dua pilihan jodoh,lalu shalatlah mereka dan meminta ditunjukkan siapa jodoh yg terbaik untuknya. Tapi setelah mencari2 beberapa artikel terkait, penulis menyimpulkan (secara pribadi) bahwa perkaranya tdk hanya masalah jodoh,bisa juga masalah sekolah,kuliah,pekerjaan dll.
Karena inti dari shalat ini adalah perwujudan kelemahan manusia dihadapan Allah. Bukti bahwa manusia merasa dirinya lemah sehingga tdk bisa langsung memutuskan ketika dihadapkan pd suatu permasalahan. Dan shalat ini juga sebagai bentuk usaha manusia mencari keridhoan dan ketenangan dlm batin nya. Karena pada intinya manusia memohon kepada sang Khalik agar membantunya menentukan mana yg terbaik dlm melangkah.


Allah Ta’ala berfirman,

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ (68) وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا يُعْلِنُونَ (69) وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولَى وَالْآَخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (70)

Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). Dan Tuhanmu mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Rabb (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al Qashash: 68-70)

Al ‘Allamah Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Sebagian ulama menjelaskan: tidak sepantasnya bagi orang yang ingin menjalankan di antara urusan dunianya sampai ia meminta pada Allah pilihan dalam urusannya tersebut yaitu dengan melaksanakan shalat istikhoroh.”[1]

Yang dimaksud istikhoroh adalah memohon kepada Allah manakah yang terbaik dari urusan yang mesti dipilih salah satunya.[2]


Dalil Disyariatkannya Shalat Istikhoroh

Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ، كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ « إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan. Beliau mengajari shalat ini sebagaimana beliau mengajari surat dari Al Qur’an. Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu, lalu hendaklah ia berdo’a: “Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih
Yang artinya:
Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya.”[3]

Jadi Shalat ini dimaksudkan agar dalam menentukan suatu pilihan, hati qt terhindar dari sifat subjektif, kadang kala karena sudah menjadi keinginannya, manusia menjadi buta, sehingga kadang mengingkari, padahal belum tentu yang kita inginkan itu terbaik untuk kita.
Seperti telah difirmankan oleh Allah dlm surah AL-Baqarah ayat 216:
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia sangat baik bagimu, dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetauhi, sedangkan kamu tidak mengetauhi”.


Lalu cara pelaksanaannya gimana tuh??

(1) Ketika ingin melakukan suatu urusan yang mesti dipilih salah satunya, maka terlebih dahulu ia pilih di antara pilihan-pilihan yang ada.

(2) Jika sudah bertekad melakukan pilihan tersebut, maka kerjakanlah shalat dua raka’at (terserah shalat sunnah apa saja sebagaimana dijelaskan di awal).

(3) Setelah shalat dua raka’at, lalu berdo’a dengan do’a istikhoroh:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ


Artinya:
"Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya"

(4) Lakukanlah pilihan yang sudah dipilih di awal tadi, terserah ia merasa mantap atau pun tidak dan tanpa harus menunggu mimpi. Jika itu baik baginya, maka pasti Allah mudahkan. Jika itu jelek, maka pasti ia akan palingkan ia dari pilihan tersebut.

Dari penjelasan yg terakhir, penulis mengambil intisari bahwa sebenarnya qt sudah memiliki keputusan mau memilih yang mana, namun dilanda kebimbangan. Dengan shalat ini, diharapkan Allah memberikan kemantapan hati. Kemantapan hati inilah yang banyak dikemukakan oleh ahli sebagai jawaban atas istikharah kita. Dalam pelaksanaannya, apabila ternyata mengalami banyak kendala bisa jadi perkara ini memang tdk baik untuk qt, dan apabila lancar2 saja bisa jadi Allah memudahkan jalan qt dan mengizinkan perkara ini.
Wallahuallam...

Karena jawaban setiap istikharah satu orang dengan orang lainnya berbeda, tidak harus melalui mimpi. Karena mimpi yang indah & menyenangkan bisa jd sebagai jawaban dari Allah, mimpi yg buruk karena pengaruh syaitan dan terkadang mimpi juga bisa menjadi bunga tidur seseorang yg mengangan2kan sesuatu. Sehingga mimpi ini tidaklah menjamin seseorang telah terjawab masalahnya.
Kalau menunggu mimpi...kita gak jadi2 mengambil keputusan dooonk.. ^^



Terus.. apa siy keuntungan atau faedah kalau qt menjalankan Istikharah ini?



(1) Hukum shalat istikhoroh adalah sunnah dan bukan wajib. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ

Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu

Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangi seseorang, lalu ia bertanya mengenai Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Shalat lima waktu sehari semalam.”  Lalu ia tanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ »

“Apakah aku memiliki kewajiban shalat lainnya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Tidak ada, kecuali jika engkau ingin menambah dengan shalat sunnah.”[4]

(2) Dari hadits di atas, shalat istikhoroh boleh dilakukan setelah shalat tahiyatul masjid, setelah shalat rawatib, setelah shalat tahajud, setelah shalat Dhuha dan shalat lainnya.[5] Bahkan jika shalat istikhoroh dilakukan dengan niat shalat sunnah rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu berdoa istikhoroh setelah itu, maka itu juga dibolehkan. Artinya di sini, dia mengerjakan shalat rawatib satu niat dengan shalat istikhoroh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ

Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu.” Di sini cuma dikatakan, yang penting lakukan shalat dua raka’at apa saja selain shalat wajib. [6]

Al ‘Iroqi mengatakan, “Jika ia bertekad melakukan suatu perkara sebelum ia menunaikan shalat rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu ia shalat tanpa niat shalat istikhoroh, lalu setelah shalat dua rakaat tersebut ia membaca doa istikhoroh, maka ini juga dibolehkan.”[7]

(3) Istikhoroh hanya dilakukan untuk perkara-perkara yang mubah (hukum asalnya boleh), bukan pada perkara yang wajib dan sunnah, begitu pula bukan pada perkara makruh dan haram. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan.” Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abi Jamroh bahwa yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah khusus walaupun lafazhnya umum.[8] Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits tersebut bahwa istikhoroh hanya khusus untuk perkara mubah atau dalam perkara sunnah (mustahab) jika ada dua perkara sunnah yang bertabrakan, lalu memilih manakah yang mesti didahulukan.”[9]

Contohnya, seseorang tidak perlu istikhoroh untuk melaksanakan shalat Zhuhur, shalat rawatib, puasa Ramadhan, puasa Senin Kamis, atau mungkin dia istikhoroh untuk minum sambil berdiri ataukah tidak, atau mungkin ia ingin istikhoroh untuk mencuri.  Semua contoh ini tidak perlu lewat jalan istikhoroh.
Begitu pula tidak perlu istikhoroh dalam perkara apakah dia harus menikah ataukah tidak. Karena asal menikah itu diperintahkan sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. An Nur: 32)

Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ

Wahai para pemuda, jika salah seorang di antara kalian telah mampu untuk memberi nafkah, maka menikahlah.”[10] Namun dalam urusan memilih pasangan dan kapan tanggal nikah, maka ini bisa dilakukan dengan istikhoroh.

Sedangkan dalam perkara sunnah yang bertabrakan dalam satu waktu, maka boleh dilakukan istikhoroh. Misalnya seseorang ingin melakukan umroh yang sunnah, sedangkan ketika itu ia harus mengajarkan ilmu di negerinya. Maka pada saat ini, ia boleh istikhoroh.

Bahkan ada keterangan lain bahwa perkara wajib yang masih longgar waktu untuk menunaikannya, maka ini juga bisa dilakukan istikhoroh. Semacam jika seseorang ingin menunaikan haji dan hendak memilih di tahun manakah ia harus menunaikannya. Ini jika kita memilih pendapat bahwa menunaikan haji adalah wajib tarokhi (perkara wajib yang boleh diakhirkan).[11]

(4) Istikhoroh boleh dilakukan berulang kali jika kita ingin istikhoroh pada Allah dalam suatu perkara. Karena istikhoroh adalah do’a dan tentu saja boleh berulang kali. Ibnu Az Zubair sampai-sampai mengulang istikhorohnya tiga kali. Dalam shahih Muslim, Ibnu Az Zubair mengatakan,
إِنِّى مُسْتَخِيرٌ رَبِّى ثَلاَثًا ثُمَّ عَازِمٌ عَلَى أَمْرِى

“Aku melakukan istikhoroh pada Rabbku sebanyak tiga kali, kemudian aku pun bertekad menjalankan urusanku tersebut.”[12]

(5) Do’a shalat istikhoroh yang lebih tepat dibaca setelah shalat dan bukan di dalam shalat. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ …

“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu, lalu hendaklah ia berdo’a: “Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika …”[13]

Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui dalil yang shahih yang menyatakan bahwa do’a istikhoroh dibaca ketika sujud atau setelah tasyahud (sebelum salam) kecuali landasannya adalah dalil yang sifatnya umum yang menyatakan bahwa ketika sujud dan tasyahud akhir adalah tempat terbaik untuk berdo’a. Akan tetapi, hadits ini sudah cukup sebagai dalil tegas bahwa do’a istikhoroh adalah setelah shalat. ”[14]

(6) Istikhoroh dilakukan bukan dalam kondisi ragu-ragu dalam satu perkara karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ

““Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu”. Begitu pula isi do’a istikhoroh menunjukkan seperti ini. Oleh karena itu, jika ada beberapa pilihan, hendaklah dipilih, lalu lakukanlah istikhoroh. Setelah istikhoroh, lakukanlah sesuai yang dipilih tadi. Jika memang pilihan itu baik, maka pasti Allah mudahkan. Jika itu jelek, maka nanti akan dipersulit.[15]

(7) Sebagian ulama menganjurkan ketika raka’at pertama setelah Al Fatihah membaca surat Al Kafirun dan di rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas. Sebenarnya hal semacam ini tidak ada landasannya. Jadi terserah membaca surat apa saja ketika itu, itu diperbolehkan.[16]

(8) Melihat dalam mimpi mengenai pilihannya bukanlah syarat dalam istikhoroh (seperti telah dibahas sedikit diatas) karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal ini. Namun orang-0rang awam masih banyak yang memiliki pemahaman semacam ini. Yang tepat, istikhoroh tidak mesti menunggu mimpi. Yang jadi pilihan dan sudah jadi tekad untuk dilakukan, maka itulah yang dilakukan.[17] Terserah apa yang ia pilih tadi, mantap bagi hatinya atau pun tidak, maka itulah yang ia lakukan karena tidak dipersyaratkan dalam hadits bahwa ia harus mantap dalam hati.[18] Jika memang yang jadi pilihannya tadi dipersulit, maka berarti pilihan tersebut tidak baik untuknya. Namun jika memang pilihannya tadi adalah baik untuknya, pasti akan Allah mudahkan.


Mudah2an ringkasan penjelasan masalah Istikharah ini bisa membantu rekan2 yg sedang kesulitan menentukan pilihan dalam hidup ini. Karena Allah yang menciptakan qt, maka sudah seyogyanya qt meminta&memohon kepada-Nya atas sgala yg qt inginkan.
Dan sebisa mungkin qt senantiasa ingat kepadaNya. Mengutip perkataan Ust Mansyur dalam ceramahnya beberapa waktu yg lalu di sebuah stasiun tv lokal, bahwasanya dalam setiap ingin memutuskan sesuatu hendaklah qt curhat (shalat 2 rakaat) kepada Allah.
Mudah2an artikel ini menjadi inspirasi dan motivasi buat qt semua.

wassalam..

 




_____________________________________________________


[1] Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an (Tafsir Al Qurthubi), Muhammad bin Ahmad Al Qurthubi, 13/306, Mawqi’ Ya’sub (sesuai cetakan).
[2] Lihat Fathul Baari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 11/184, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.
[3] HR. Bukhari no. 7390, dari Jabir bin ‘Abdillah
[4] HR. Bukhari no. 2678 dan Muslim no. 11, dari Tholhah bin ‘Ubaidillah.
[5] Lihat Fiqhud Du’aa, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 167, Maktabah Makkah, cetakan pertama, tahun 1422 H.
[6] Faedah dari penjelasan Syaikh Abu Malik dalam Shahih Fiqh Sunnah, 1/426, Al Maktabah At Taufiqiyah. Begitu pula terdapat penjelasan yang sama dari Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul dalam kitab beliau Bughyatul Mutathowwi’ fii Sholatit Tathowwu’ (soft file).
[7] Lihat Nailul Author, Asy Syaukani, 3/87, Irodatuth Thob’ah Al Muniroh.
[8] Lihat Fathul Baari, 11/184.
[9] Idem
[10] HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400.
[11] Contoh-contoh ini kami peroleh dari Fiqhud Du’aa, hal. 167-168.
[12] HR. Muslim no. 1333
[13] Lihat Fiqhud Du’aa, hal. 168-169.
[14] Fiqhud Du’aa, hal. 169.
[15] Faedah dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul dalam Buhyatul Mutathowwi’ (soft file).
[16] Lihat Fiqhud Du’aa, hal. 169.
[17] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/427.
[18] Lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul dalam Buhyatul Mutathowwi’ (soft file).



sumber:

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal;panduan-shalat-istikharah dhuha.net.id 

Anonim, Shalat Istikharah "Media Mohon Petunjuk Di Saat Bimbang" cybermq.com



Jadi IKHWAN Jangan CENGENG... (jadi AKHWAT juga tau...)

 
 
ketika hati merasa tersesat.. 
dan kehilangan kesadaran karna cinta..
cinta yg fana yg kadang membutakan sesaat..
mungkin renungan di bawah ini bs menyadarkan qt..
semoga bermanfaat ^_~

Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Dikasih amanah pura-pura batuk..
Nyebutin satu persatu kerjaan biar dikira sibuk..
Afwan ane sakit.. Afwan PR ane numpuk..
Afwan ane banyak kerjaan, kalo nggak selesai bisa dituntut..
Afwan ane ngurus anu ngurus itu jadinya suntuk..
Terus dakwah gimana? digebuk?

Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Dikit-dikit dengerin lagunya edcoustic..
udah gitu yang nantikanku di batas waktu, bikin nyelekit..
Ke-GR-an tuh kalo ente melilit..
Kesehariannya malah jadi genit..
Jauh dari kaca jadi hal yang sulit..
Hati-hati kalo ditolak, bisa sakiiiittt...

Jadi Ikhwan jangan cengeng...
Dikit-dikit SMSan sama akhwat pake Paketan SMS biar murah..
Rencana awal cuma kirim Tausyiah..
Lama-lama nanya kabar ruhiyah.. sampe kabar orang rumah..
Terselip mikir rencana walimah?
Tapi nggak berani karena terlalu wah!
Akhirnya hubungan tanpa status aja dah!

Jadi Ikhwan jangan cengeng...
Abis nonton film palestina semangat membara..
Eh pas disuruh jadi mentor pergi entah kemana..
Semangat jadi penontonnya luar biasa..
Tapi nggak siap jadi pemainnya.. yang diartikan sama dengan hidup sengsara..
Enak ya bisa milih-milih yang enaknya aja..

Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Ngumpet-ngumpet buat pacaran..
Ketemuan di mol yang banyak taman..
Emang sih nggak pegangan tangan..
Cuma lirik-lirikkan dan makan bakso berduaan..
Oh romantisnya, dunia pun heran..
Kalo ketemu Murabbi atau binaan..
Mau taruh di mana tuh muka yang jerawatan?
Oh malunya sama Murabbi atau binaan?
Sama Allah? Nggak kepikiran..
Yang penting nyes nyes romantis semriwing asoy-asoy-yaannn..

Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Disuruh infaq cengar-cengir..
Buat beli tabloid bola nggak pake mikir..
Dibilang kikir marah-marah dah tuh bibir..
Suruh tenang dan berdzikir..
Malah tangan yang ketar-ketir..
Leher saudaranya mau dipelintir!

Jadi Ikhwan jangan cengeng...
Semangat dakwah ternyata bukan untuk amanah..
Malah nyari Aminah..
Aminah dapet, terus Walimah..
Dakwah pun hilang di hutan antah berantah..
Dakwah yang dulu kemanakah?
Dakwah kawin lari.. lari sama Aminah..
Duh duh... Amanah Aminah..
Dakwah.. dakwah..
Kalah sama Aminah..

Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Buka facebook liatin foto akhwat..
Dicari yang mengkilat..
Kalo udah dapet ya tinggal sikat..
Jurus maut Ikhwan padahal gak jago silat..
"Assalammu'alaykum Ukhti, salam ukhuwah.. udah kuliah? Suka coklat?"
Disambut baik sama ukhti, mulai berpikir untuk traktir Es Krim Coklat ..
Akhwatnya terpikat..
Mau juga ditraktir secara cepat..
Asik, akhirnya bisa jg ikhtilat...
yaudah.. langsung TEMBAK CEPAT!
Akhwatnya mau-mau tapi malu bikin penat..
badan goyang-goyang kayak ulat..
Ikhwannya nyamperin dengan kata-kata yang memikat..
Kasusnya sih kebanyakan yang 'gulat'..
Zina pun menjadi hal yang nikmat..
Udah pasti dapet laknat..
Duh.. maksiat.. maksiat...

Jadi Ikhwan jangan cengeng...
Ilmu nggak seberapa hebat..
Udah mengatai Ustadz..
Nyadar diri woi lu tuh lulusan pesantren kilat..
Baca qur'an tajwid masih perlu banyak ralat..
Lho kok udah berani nuduh ustadz..
Semoga tuh otaknya dikasih sehat..

Jadi Ikhwan jangan cengeng...
Status facebook tiap menit ganti..
Isinya tentang isi hati..
Buka-bukaan ngincer si wati..
Nunjukkin diri kalau lagi patah hati..
Minta komen buat dikuatin biar gak mati bunuh diri..
Duh duh.. status kok bikin ruhiyah mati..
Dikemanakan materi yang ustadz sampaikan tadi?

Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Ngeliat ikhwan-ikhwan yang lain deket banget sama akhwat mau ikutan..
Hidup jadi kayak sendirian di tengah hutan rambutan..
Mau ikutan tapi udah tau kayak gitu nggak boleh.. tau dari pengajian..
Kepala cenat-cenut kebingungan..
Oh kasihan.. Mendingan cacingan..

Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Ngeliat pendakwah akhlaknya kayak preman..
Makin bingung nyari teladan..
Teladannya bukan lagi idaman..
Hidup jadi abu-abu kayak mendungnya awan..
Mau jadi putih nggak kuat nahan..
Ah biarlah kutumpahkan semua dengan cacian makian..
Akhirnya aku ikut-ikutan jadi preman..
Teladan pun sekarang ini susah ditemukan..

Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Diajakain dauroh alasannya segudang..
Semangat cuma pas diajak ke warung padang..
Atau maen game bola sampe begadang..
Mata tidur pas ada lantunan tilawah yang mengundang..
Tapi mata kebuka lebar waktu nyicipin lauk rendang..
Duh.. berdendang...

Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Bangga disebut ikhwan.. hati jadi wah..
Tapi jarang banget yang namanya tilawah..
Yang ada sering baca komik naruto di depan sawah..
Hidup sekarang jadinya agak mewah..
Hidup mewah emang sah..
Tapi.. kesederhanaan yang dulu berakhir sudah?

Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Dulunya di dakwah banyak amanah..
Sekarang katanya berhenti sejenak untuk menyiapkan langkah..
Tapi entah kenapa berdiamnya jadi hilang arah..
Akhirnya timbul perasaan sudah pernah berdakwah..
Merasa lebih senior dan lebih mengerti tentang dakwah..
Anak baru dipandang dengan mata sebelah..
Akhirnya diam dalam singgasana kenangan dakwah..
Dari situ bilang.. Dadaaahhh.. Saya dulu lebih berat dalam dakwah..
Lanjutin perjuangan saya yah...

Jadi Ikhwan jangan cengeng...
Nggak punya duit jadinya nggak dateng Liqo..
Nggak ada motor yaa halaqoh boro-boro..
Murabbi ikhlas dibikin melongo..
Binaan nggak ada satupun yang ngasih info..
Ngeliat binaan malah pada nonton tv liat presenter homo..
Adapula yang tidur sambil meluk bantal guling bentuk si komo..

Oh noo...

Jadi Ikhwan jangan cengeng...
Jadi Ikhwan jangan cengeng...
Jadi Ikhwan jangan cengeng...
Jadi Ikhwan jangan cengeng...
Jadi Ikhwan jangan cengeng...

Akhi... banyak sekali sebenarnya masalah Ikhwan..
Dimanapun harokahnya...

Akhi.. Di saat engkau tak mengambil bagian dari dakwah ini..
Maka akan makin banyak Ikhwan lain yang selalu menangis di saat mereka mengendarai motor.. Ia berani menangis karena wajahnya tertutup helm... Ia menangis karena tak kuat menahan beban amanah dakwah..

Akhi.. Di saat engkau kecewa oleh orang yang dulunya engkau percaya.. Ikhwan-ikhwan lain sebenarnya lebih kecewa dari mu.. mereka menahan dua kekecewaan.. kecewa karena orang yang mereka percaya.. dan kecewa karena tidak diperhatikan lagi olehmu.. tapi mereka tetap bertahan.. menahan dua kekecewaan... karena mereka sadar.. kekecewaan adalah hal yang manusiawi.. tapi dakwah harus selalu terukir dalam hati..

Akhi.. disaat engkau menjauh dari amanah.. dengan berbagai alasan.. sebenarnya, banyak ikhwan di luar sana yang alasannya lebih kuat dan masuk akal berkali-kali lipat dari mu.. tapi mereka sadar akan tujuan hidup.. mereka memang punya alasan.. tapi mereka tidak beralasan dalam jalan dakwah.. untuk Allah.. demi Allah.. mereka.. di saat lelah yang sangat.. masih menyempatkan diri untuk bangun dari tidurnya untuk tahajjud.. bukan untuk meminta sesuatu.. tapi mereka menangis.. curhat ke Allah.. berharap Allah meringankan amanah mereka.. mengisi perut mereka yang sering kosong karena uang habis untuk membiayai dakwah...

Akhi.. Sungguh.. dakwah ini jalan yang berat.. jalan yang terjal.. Rasul berdakwah hingga giginya patah.. dilempari batu.. dilempari kotoran.. diteror.. ancaman pembunuhan..... dakwah ini berat akhi.. dakwah ini bukan sebatas teori.. tapi pengalaman dan pengamalan... tak ada kata-kata 'Jadilah..!' maka hal itu akan terjadi.. yang ada 'jadilah!' lalu kau bergerak untuk menjadikannya.. maka hal itu akan terjadi.. itulah dakwah... ilmu yang kau jadikan ia menjadi...

Akhi.. jika saudaramu selalu menangis tiap hari..
Bolehkah mereka meminta sedikit bantuanmu..? meminjam bahumu..? berkumpul dan berjuang bersama-sama...?
Agar mereka dapat menyimpan beberapa butir tangisnya.. untuk berterima kasih padamu..
Juga untuk tangis haru saat mereka bermunajat kepada Allah dalam sepertiga malamnya..
"Yaa Allah.. Terimakasih sudah memberi saudara seperjuangan kepadaku.. demi tegaknya Perintah dan laranganMu... Kuatkanlah ikatan kami..."

"Yaa Allah, Engkau mengetahui bahwa hati-hati ini telah berhimpun dalam cinta kepada-Mu, bertemu dalam taat kepada-Mu, bersatu dalam da’wah kepada-Mu, berpadu dalam membela syariat-Mu."

"Yaa Allah, kokohkanlah ikatannya, kekalkanlah cintanya, tunjukillah jalan-jalannya. Penuhilah hati-hati ini dengan cahaya-Mu yang tidak pernah pudar."

"Lapangkanlah dada-dada kami dengan limpahan keimanan kepada-Mu dan keindahan bertawakal kepada-Mu. Hidupkanlah hati kami dengan ma’rifat kepada-Mu. Matikanlah kami dalam keadaan syahid di jalan-Mu."

"Sesungguhnya Engkaulah Sebaik-baik Pelindung dan Sebaik-baik Penolong. Yaa Allah, kabulkanlah. Yaa Allah, dan sampaikanlah salam sejahtera kepada junjungan kami, Muhammad SAW, kepada para keluarganya, dan kepada para sahabatnya, limpahkanlah keselamatan untuk mereka."

Aamiin Allahumma aamiin.

~~~


Depok, 18 Maret 2010
Muhammad Maula Nurudin Al-haq

Semoga Allah senantiasa bersama qt..
thnx bgt yg dh bikin artikel ini..cerdik,menggelitik tp kenaa bangeet..